[Top 3 News] Garuda Indonesia Didenda I Permintaan KPK pada Jokowi I Indonesia Raih 64 Emas

2019-12-08 35,166




[Top 3 News] Garuda Indonesia Didenda I Permintaan KPK pada Jokowi I Indonesia Raih 64 Emas





Berikut ini tiga berita terpopuler hari ini Minggu, 7 Desember 2019:






Pemerintah, dalam hal ini kementerian perhubungan melayangkan surat denda kepada maskapai Garuda Indonesia. Surat ini terkait penyelundupan motor harley davidson dan sepeda brompton. Menurut menhub, Garuda telah menyalahi aturan. Dalam penerbangan, seharusnya petugas mencatat daftar penumpang dan barang angkutan yang dibawa.
Wakil ketua komisi pemeberantasan korupsi saut situmorang berharap, agar presiden jokowi memilih orang-orang berintegritas sebagai dewan pengawas KPK. Menurut Saut, sosok yang berintegritas adalah pribadi yang tak hanya pintar, jujur, dan tekun, tetapi juga memiliki keberanian untuk menumpas korupsi. Menurut undang-undang nomor 19 tahun 2019, dewan pengawas kpk untuk pertama kalinya akan ditentukan oleh Presiden.
Kontingen indonesia terus menunjukkan taringnya pada sea games 2019 saat ini. Untuk sementara, Indonesia berada pada posisi kedua dengan perolehan 64 medali emas. Medali emas diraih oleh Mahendro Yanto dan Ihram dari cabang olahraga dayung. Mereka berhasil mencatatkan waktu 6 menit, 39,81 detik. Emas juga diraih oleh Rifqii dan Muklisin dari cabang menembak, mereka berhasil mengumpulkan skor 35. Hingga pukul 16.30 tanggal 8 Desember, Indonesia berada pada posisi kedua dengan perolehan 64 medali emas.